SD Negeri 2 Landangan Terima Monitoring Dana BOSP dari BKAD Kabupaten Situbondo
Landangan, 2 Juni 2026 – SD Negeri 2 Landangan menerima kunjungan Tim Monitoring Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan evaluasi pengelolaan Dana BOSP agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring pengelolaan Dana BOSP dan aset sekolah merupakan salah satu bentuk pembinaan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi peserta didik.
Kedatangan tim monitoring disambut langsung oleh Kepala SD Negeri 2 Landangan bersama dewan guru, bendahara sekolah, dan tenaga kependidikan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen pertanggungjawaban, serta peninjauan berbagai sarana dan prasarana yang diperoleh melalui Dana BOSP.
Tim BKAD Kabupaten Situbondo menelaah dokumen perencanaan dan penganggaran sekolah, laporan realisasi penggunaan dana, serta kesesuaian antara program yang telah direncanakan dengan pelaksanaannya di lapangan. Selain itu, dilakukan pengecekan terhadap barang dan aset yang dibeli menggunakan Dana BOSP guna memastikan seluruh pembelanjaan telah sesuai dengan kebutuhan sekolah dan aturan yang berlaku.
Selama proses monitoring berlangsung, pihak sekolah memberikan penjelasan terkait pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2026, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh keterbukaan sebagai wujud komitmen sekolah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Kepala SD Negeri 2 Landangan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi sarana evaluasi yang sangat penting bagi sekolah. Melalui masukan dan arahan dari tim monitoring, sekolah dapat terus meningkatkan kualitas administrasi serta pengelolaan dana pendidikan agar semakin efektif dan akuntabel.
Selain melakukan pemeriksaan, tim monitoring juga memberikan pembinaan terkait pengelolaan aset sekolah, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, serta pentingnya menjaga transparansi dalam setiap penggunaan Dana BOSP. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang terus mendorong penguatan tata kelola keuangan sekolah melalui sistem yang lebih tertib dan akuntabel.
Melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan pada 2 Juni 2026 ini, SD Negeri 2 Landangan menegaskan komitmennya untuk terus mengelola Dana BOSP secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Diharapkan sinergi antara sekolah, BKAD Kabupaten Situbondo, dan Dinas Pendidikan dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi seluruh peserta didik.